Perihal : Cerai Gugat Majalengka,
02 Juli 2012
|
Nomor : 0254/Pdt.G/2012/PA.Mjl
|
|
Tanggal: 02
Juli 2012
|
Kepada
Yth. Ketua Pengadilan Agama Majalengka
di
Majalengka
Assalamu’alaikum wr. wb.
Saya yang
bertanda tangan di bawah ini :
Nama : SRIKANDI binti DRUPADA
Umur : 23 tahun, agama
Islam
Pekerjaan : Wiraswasta
Tempat kediaman di:
Dusun Cikacung RT. 11 RW. 05 Desa Ciasem Pojok Kecamatan Girang Kabupaten Majalengka, Selanjutnya sebagai
Penggugat ;
Dengan ini
Penggugat mengajukan gugatan cerai terhadap :
Nama : ARJUNA bin PANDU
Umur : 24 tahun, agama
Islam
Pekerjaan : Wiraswasta
Tempat kediaman
di : Dusun Wirang Desa Merang Kecamatan
Cisiuk Kabupaten Majalengka, Selanjutnya sebagai Tergugat;
Adapun alasan Penggugat mengajukan
gugatan cerai adalah sebagai berikut :
- Bahwa Penggugat
telah melangsungkan perkawinan dengan Tergugat pada tanggal 22
Januari 2007, di hadapan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama
Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka sebagaimana tercatat dalam
Kutipan Akta Nikah Nomor : 22/01/IV/2007 tanggal 22 Januari 2007, yang
dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama tersebut;
- Bahwa selama dalam ikatan perkawinan antara
Penggugat dengan Tergugat telah hidup rukun sebagaimana layaknya suami istri
dan dikaruniai 1 orang anak bernama : BISMA umur 3 tahun ;
- Bahwa Penggugat dengan Tergugat setelah menikah
hidup bersama sebagai suami istri
yang terakhir bertempat tinggal di Dusun Cikacung RT. 11 RW. 05 Desa
Ciasem Pojok Kecamatan Girang Kabupaten Majalengka di rumah Penggugat
dan semula dalam keadaan hidup rukun dan bahagia, akan tetapi sejak bulan Desember
2011 rumah tangga Penggugat dengan Tergugat sudah tidak hamonis lagi
karena antara Penggugat dan Tergugat sering terjadi perselisihan dan pertengkaran
disebabkan karena Tergugat tidak mempunyai penghasilan tetap sehingga kebutuhan
rumah tangga serig tidak terpenuhi;
- Bahwa sejak bulan Januari 2012, antara Penggugat dan
Tergugat sudah pisah tempat tinggal, sehingga kerukunan dalam rumah tangga
antara Penggugat dengan Tergugat sudah tidak dapat dibina lagi;
- Bahwa berdasarkan uraian dan alasan tersebut diatas,
penggugat mohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Majalengka Cq. Majelis
Hakim untuk menyidangkan perkara ini dan memutuskan sebagai berikut:
1.
Menerima
dan mengabulkan gugatan Penggugat;
2.
Menjatuhkan
talak satu Tergugat kepada Penggugat;
3.
Membebankan
biaya perkara menurut hukum;
Atau, apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon
putusan yang seadil-adilnya
Wassalam
PENGGUGAT
SRIKANDI binti DRUPADA
0 comments:
Post a Comment